Senin, 30 Desember 2013

Telaah masalah lingkumgan beserta analisis



MAKALAH ILMU ALAMIAH DASAR
Telaah Masalah Lingkungan Hidup Beserta Analisis


Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU8Hve0JRicNpI4rBb1-GfF5kStitHI4rhwvNf1doeg6roDv4AqxfD9qXSBl0IgdC0Qd51Wi7wVZVTqzyOwIeCQLyHPZ9zfHuQMYLEvgIxE3l1Ze22-Vzac1SyHGot0LzZ2cDExB5I5oIa/s1600/tai.png


Nama Anggota Kelompok        :
v  Aprilia Resthi Puspitasari        (51213214)
v  Ditha Juniarta Anggreni          (52213612)
v  Helena Phenta Bhaltazar        (53213998)
v  Sawalia                                         (58213324)
v  Siti Fatimah                                 (58213538)
Kelas                                                : 1DF01


PENDAHULUAN
Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya suatu pengrusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan pemanfaatan untuk menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung tindakan ini akan mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan mengancam pada kelangsungan hidup manusia.
Oleh sebab itu, lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah. Suatu kebersihan dikatakan bernilai mahal apabila adanya kesadaran diri untuk menjaga lingkungannya. Hal seperti inilah yang banyak kita temui di lingkungan kita. Jika diprediksi, masih banyak sekali masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, sehingga lingkungan menjadi kotor oleh sampah.

Contohnya di pinggir jalan dan sungai-sungai menjadi tempat berkumpulnya ribuan sampah tersebut. Problematika sampah sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan menjadi solusi yang tepat karena banyak dari TPA sudah tidak mampu lahi menampung sampah-sampah baru. Sampah merupakan salah satu dari sekian banyaknya contoh masalah lingkungan hidup di Indonesia. Masalah ingkungan yang terjadi itu dikarenakan pemakaian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan
Disamping itu keteloderan manusia dalam pendirian bangunan dengan tanpa memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan tidak langsung. Oleh sebab itu perlu dilakukan suatu usaha untuk melestarikan kualitas lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, sejak mulai penyusunan rencana pembangunan daerah sampai setelah proyek-proyek pembangunan dijalankan, misalnya penyusunan rencana penggunaan tata ruang, rencana pembangunan ekonomi suatu daerah, penetapan proyek-proyek yang akan dibangun, sampai pada waktu proyek-proyek telah berjalan.
Masalah-masalah lingkungan hidup ini dapat berupa pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia, dan juga dapat disebabkan oleh peristiwa alam. Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah masalah lingkungan hidup anntropogenik, yakni mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/lingkungan hidup, dengan AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadap kehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang masalah lingkungan hidup.


LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Sebagai makhluk hidup, kita pasti menghasilkan sampah setiap harinya. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Menurut Kamus Istilah Lingkungan , “Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”. 

Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan sampah, dimana jumlah atau volume sampah sebanding dengan barang atau material yang kita konsumsi sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyarakat. Mulai dari lingkungan terkecil sampai lingkup yang besar. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah ini. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, namun faktor individu yaitu kesadaran sangatlah berpengaruh besar terhadap jumlah sampah yang semakin meningkat saat ini. 

Namun hal ini tidak akan bertahan lama kalau saja setiap orang sadar akan masalah sampah dan setiap orang mengerti akan dampak yang ditimbulkan dari sampah itu. Jenis sampah berdasarkan sifatnya yaitu; sampah organik dan anorganik. Adapun sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll.Sampah basah dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sedangkan sampah kering tidak dapat terdegradasi secara alami.

Begitu pula dengan pembangunan. Pendirian bangunan dengan tanpa memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan tidak langsung Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung "perubahan besar" seperti perubahan struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49).
Selain itu, pencemaran juga termasuk dampak yang ditimbulkan oleh adanya masalah lingkungan. Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan dan khidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalah pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radio aktif,dan sebagainya.
Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, maka manusia telah menghadapi masalah Lingkungan Hidup.
Terkait dengan fenomena sekarang tentang sampah dan pembangunan yang tidak memperhatikan dampaknya, munculah pertanyaan bagaimana untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untuk lebih jelasnya, kami akan bahas lebih detail.





DATA OBSERVASI


          Description: http://ts2.mm.bing.net/th?id=H.4653439367318065&pid=15.1         Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_IZoX7ejdMP7KFY-laV1D2elJzXcPHGY70focXtmPkaXrqLK1AF-xZtMAl5OZOPQZ6fCR8FnklOVKR2aryCgz4XbJk3Czmc1Kj7rYC86TO3UCRGOGYOptDUmzKJa3-0l-F7bDXwigNHI/s200/cuutieangel0286.jpg


                                
Description: http://ts3.mm.bing.net/th?id=H.4920964277993542&pid=15.1


Description: http://ts4.mm.bing.net/th?id=H.4808741111201883&pid=15.1             Description: http://ts4.mm.bing.net/th?id=H.4664030754832447&pid=15.1




           




               











PEMBAHASAN

Sampah merupakan masalah serius bagi bangsa Indonesia. Hingga kini masalah sampah belum terselesaikan. Karena, mungkin sampah sudah dianggap sebagai teman dalam keseharian. Beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) tak dapat mengatasi kemembeludakan sampah. Hingga pabrik daur ulang pun tak sanggup menghabiskan seluruh sampah-sampah tersebut. Penuntasan masalah sampah harus dilakukan dari bawah. Yang paling banyak memproduksi sampah adalah lingkungan keluarga. Pembuat sampah terbesar dan terbanyak adalah keluarga. Karena itu cara mengatasi pun harus dari tingkat keluarga.

Untuk mengatasi bisa dimulai dengan menyelesaikan persoalan sampah dari tingkat RT. Sebagai alternatif, dalam sebuah RT hendaknya membuat satu bank sampah yang dapat digunakan sebagai pusat pengumpulan sampah baik organik maupun non organik. Sampah di tingkat RT yang dikumpulkan di bank sampah bisa diolah menjadi kompos ataupun kerajinan lain, sehingga tak perlu ada truk pengangkut sampah. Pertama-tama, sampah dipilah-pilah antara sampah organik dan non organik. 

Sampah organik merupakan sampah yang mudah atau bisa hancur dengan sendirinya, seperti sampah daun, sisa-sisa makanan, bangkai binatang, buah-buahan yang membusuk, dan lain sebagainya. Sampah jenis ini dapat diolah kembali menjadi pupuk kompos. Cara membuat kompos bisa disesuaikan dengan jenis sampah. Jika dedaunan bisa dalam waktu empat hari kompos sudah bisa jadi. Namun plastik dan sejenisnya bisa memakan waktu sampai sebulan. Sampah organic dapat pula diolah menjadi bioethanol, yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar minyak untuk kompor.

Selain itu, sampah non organk yang berupa botol-botol bekas baik kaca maupun plastik, kaleng bekas, plastic pembungkus detergent, pewangi, dan lain sebagainya. Sampah jenis ini merupakan jenis sampah yang sangat sulit untuk dapat diurai oleh tanah tetapi ini bisa dijadikan kerajinan tangan atau hiasan rumah yang indah yang juga dapat menghasilkan uang, yang tentunya bisa menambah penghasilan dan mengurangi pengangguran. Karena, akan ada beberapa sumber daya manusia yang akan dipekerjakan. Selain itu, warga sekitar bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari pengelolaan sampah. Sampah yang bisa didaur ulang bisa dijual kembali.

Pengelolaan sampah yang “rampung” juga akan membuat lingkungan makin asri. Pencemaran lingkungan pun berkurang. Campur Tangan Pemerintah memiliki andil besar dalam mengatasi masalah sampah. Penyuluhan dan pelatihan seharusnya digalakkan. Sebab, selama ini masyarakat terlalu acuh dengan urusan sampah.

Sebagian warga sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, karena sampah dapat berdampak negative, dapat pula berdampak positif.
a. Dampak Negatif
·        Bau busuk
·        Banjir
·        Penyumbatan aliran sungai
·        Penyumbatan saluran air
·        Rusaknya pemandangan alam
·        Munculnya bibitbibit penyakit seperti kolera, disentri, tupus, diare dan malaria.

b. Dampak Positif
Sampah juga memiliki potensi ekonomis yang dapat dikelola dengan mudah, yakni menjadi kompos, daur ulang sampah dan plastik, yang dapat lebih dimanfaatkan.

Cara mengatasi sampah , salah satunya dengan mengelola sampah :
·        Sampah anorganik dapat dijual kepada pemulung/Bandar
·        Kesehatan petugas kebersihan lebih terjaga karena sampah telah terpilah
·        Lingkungan rumah tinggal dan TPST lebih bersih dan tertib.

Cara Mengelola Sampah
Sampah organik dan non organik diangkut dari rumah tinggal secara bergiliran sesuai jadwal. Gerobak dibawa petugas ke TPST secara tertib dan sesuai dengan penjadwalan (melakukan pembuangan bergiliran). Sampah anorganik yang dapat dimanfaatkan kembali, didaur ulang, sisanya dimasukan ke container, dan diangkut ke TPA sedangkan sampah organic dimasukan kemesin pencacah dan dikomposkan.

Mengurangi kebiasaan membuat sampah harus melibatkan semua pihak yaitu pemerintah, masyarakat idustri, masyarakat pemakai dll. Selain itu, perusahaan dan industri harus membuat anggaran daur ulang dan sebisa mungkin mengurangi mengurangi membuat sampah industri. Makin banyak manfaat yang didapatkan, maka makin sedikit sampah yang dihasilkan. Selain itu juga, penanggulangan sampah/limbah dapat dilakukan melalui kegiatan :
·        Reuse
Menggunakan/memanfaatkan kembali barang yang sudah kita pakai seperti memanfaatkan kembali kantong kresek yang berasal dari bungkus belanjaan dari pasar untuk keperluan lain/memanfaatkan kembali kaleng biscuit bekas untuk pot bunga/keperluan lainnya.
Caranya yaitu :
1. Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.
·        Reduce
Kegiatan menghemat dalam menggunakan sumber daya alam sehingga limbah yang dihasilkan sedikit. Misalnya, menghemat belanjaan untuk dimasak sehingga tidak banyak makanan yang tersisa dll.
·        Recycle
Mendaur ulang melalui proses tertentu, barang-barang yang sudah menjadi sampah menjadi barang yang bermanfaat.
·        Replace
Yaitu mengganti barang yang tidak tahan lama dengan barang yang tahan lama atau dipakai untuk selamanya.
Misalnya :
1. Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
2. Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
3. Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama.
Permasalahan selanjutnya adalah pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. Subyek dalam faktor ini adalah instansi pelaksana dan pengawas. Prinsip dasar yang harus dipegang oleh berbagai instansi yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan adalah pengelolaan lingkungan secara terpadu.
Pemilik proyek merupakan pihak pertama yang harus mengendalikan dan bertanggung jawab atas dampak dari proyek pada semua aspek khususnya limbah dari proyek. Sedangkan instansi pemerintah yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas pemantauan dan juga ikut melakukan pengelolaan lingkungan adalah dinas-dinas yang erat hubungannya dengan macam proyek dan macam limbahnya.
Usaha ini dilakukan pada proyek-proyek yang mengelola sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources). Usaha yang dapat dilakukan meliputi :
  • Mencegah merosotnya kesuburan tanah dan timbulnya erosi tanah
  • Mencegah penurunan kualitas air perikanan dan kesuburannya
  • Mencegah rusaknya suatu habitat dan berubahnya struktur populasi ikan.
  • Reklamasi, yaitu perbaikan kembali vegetasi bekas tambang terbuka
  • Dan lain sebagainya
Dampak yang ditimbulkan dari pembangunan-pembangunan gedung, pabrik, industri yang dapat merusak lingkungan hidup :
  1. Limbah beracun dan berbahaya
Meliputi limbah bahan kimia, bakteri, radioaktif dan lain-lain yang berasal dari pabrik/pembangunan/industri. Sistem yang diusahakan untuk menghadapi limbah bahan beracun dan berbahaya ini diantaranya :
  • Mendaur ulang limbah (cara yang paling baik)
  • Dinetralkan oleh alam (berbahaya)
Misalnya : membuat cerobong limbah gas yang cukup tinggi, membuang limbah cair di sungai yang debitnya tinggi atau laut.
  • Dinetralkan melalui proses kimia atau proses biologis
  • Mengubah desain mesin dan/atau prosesnya
  • Mengganti bahan baku dan atau bahan kimia yang digunakan oleh proyek.
  • Mengisolir dan menyimpan agar tidak tersebar dialam.
2.      Pemanasan global
Pemanasan global juga merupakan salah satu dampak dari adanya pembangunan-pembangunan terutama gedung kaca. Ini sudah lama terjadi karena meningkatnya lapisan gas yang menyelimuti bumi dan berfungsi sebagai lapisan seperti kamar kaca. Gas kamar kaca ini terdiri atas CO2 (55%) sisanya berupa NOx, SO2, O3, CH4,dan uap air. Lapisan ini menyebabkan terpantulnya kembali sinar panas infra merah A yang datang bersama sinar matahari sehingga panas bumi ini mencapai 130C. kalu gas kamar kaca ini makin tebal maka lebih banyak lagi sinar inframerah A yang memantul kembali dari bumi sehingga bumi makin terasa panas. Hal ni akan berlangsung kecuali ada upaya mengurangi bertambahnya gas kamar kaca.
Menurut perkiraan dalam tahun 50 tahun yang akan datang suhu bumi rata-rata akan meningkat 30C atau 10C dikatulistiwa dan meningkat dengan 40C di kutub yang akan menyebabkan mencairnya gunung es di kedua kutub tersebut. Hal ini akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga berbagai kota dan wilayah lain di pinggir laut akan terbenam air, sedangkan daerah yang kering karena kenaikan suhu menjadi makin kering.
Dari berbagai pendapat dan kenyataan akan mencairnya gunung es di kedua kutub bumi terdapat dampak negative seperti meningkatnya keasaman air laut yang akan mengakibatkan kerusakan bahkan semakin hancurnya terumbukarang dan gangguan bagi kehidupan beruang kutub serta ikan paus yang berakibat sulitnya perburuan ikan paus yang merupakan mata pencaharian penduduk di sekitar kutub. Oleh sebab itu, pembangunan atas gedung-gedung kaca harus diminimalisir karna dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh pada semua makhluk hidup.
                  Industri yang dikembangluaskan oleh manusia sering kali melebihi yang diperlukannya sehingga akhirnya menimbulkan terbuangnya sumber daya sebagai limbah yang mencemari. Teluk Jakarta misalnya mengalami pencemaran logam berat Fe, Se (selenium), dan Co (cobalt) dari industry pencelupan kain, industry cat, alat elektronika, industry logam, kendaraan bermotor, limbah pestisida dan sebagainya.
                 
            Di Sidoardjo, Jawa Timur telah terjadi ledakan lumpur panas dari pipa pengeboran energi minyak dan gas oleh PT. Lapindo Brantas. Hal ini terjadi karena standar prosedur operasional tidak dipenuhi dan pipa pengeboran yang tidak disertai unsure pengaman (casing system) telah mengakibatkan semburan lumpur panas sebanyak 50.000 m3 dalam sehari. Lumpur ini terdiri atas 30% bahan padat dan 70% bahan cair yang menggenangi lebih dari 20 ha sawah dan lebih dari 2.000 perumahan.
                       
                  Menurut Paul Shaw (ADB 1991) kerusakan lingkungan hidup terutama disebabkan karena industri yang mencemari lingkungan, telah didorong oleh konsumsi yang berlebihan dan limbah yang dihasilkan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak boleh merangsang konsumen untuk mengkonsumsi sesuatu secara berlebihan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak mendorong industry untuk berpacu dalam produksi besar yang tidak merupakan kebutuhan dasar.
                 
                  Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No.02/MENKLH/1998 adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen, lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam. Sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivasi industri dan aktifitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan mentapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dilingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.

                  Pada saat ini, pencemaran terhadap linkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.

                 




Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :

§  Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi, dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air,hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengaruh pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekositem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien, dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek ternal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
§  Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Contohnya Karbon Monoksida. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Contohnya pembentukan ozon dalam smog fotokimia.

§  Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.

Penyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan
                  Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
ü  Erosi dan curah hujan yang tinggi
ü  Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk
ü  Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.

Penanganannya :
                  Pencemaran Air :
·        Mengurangi penggunaan deterjen.
·        Tidak membuang limbah pada saluran air
·        Tidak membuang sampah pada saluran air
                  Pencemaran Tanah :
·        Remediasi (kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar)
·        Bioremediasi (proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme)
            Pencemaran Udara :
·        Mengurangi kendaraan-kendaraan yang cenderung menggunakan bahan bakar yang dapat menyebabkan polusi udara
·        Mengurangi polusi yang dihasilkan oleh perindustrian.







KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas, sangat jelaslah bahwa fenomena sampah, pembangunan dan pencemaran masih menjadi momok kehidupan yang harus kita tangani, tak hanya mengandalkan pemerintah saja, tetapi kita juga harus sadar diri betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tolak ukur pemangunan.

Sampah tak hanya bernilai negative tetapi juga dapat bernilai positif jika kita dapat mengelola sampah dengan bijak. Dengan berbekal kesadaran diri untuk mengelola sampah dapat membantu dan menyadarkan yang lain betapa pentingnya menjaga lingkungan kita.  Dikarenakan banyaknya sampah yang menumpuk dan tidak dimanfaatkan, baiknya warga memiliki kesadaran akan pengelolaan sampah agar sampah – sampah itu tidak terjadi onggokan yang merugikan tetapi justru menjadi hal yang bermanfaat.

Pada tiap RT hendaknya membuat bank sampah sebagai tempat pengelolaan sampah baik organiK maupun non organik. Untuk sampah organik bank sampah beserta warga dapat memanfaatkannya sebagai pupuk kompos, sedangkan untuk sampah non organik dapat dimanfaatkan sebagai hiasan rumah ataupun barang – barang yang lebih bermanfaat dari pada sampah – sampah itu dibiarkan menumpuk. Jika hal itu dilakukan, maka sampah yang tadinya hanya berupa gunungan kotoran akan berubah menjadi gunungan harta yang bernilai jual.
Penanganan bahaya pemangunan bagi lingkungan dapat dilakukan dengan pengadaan tambahan wawasan dan pengetahuan pada masyarakat sekitar tentang bahaya limbah dari proyek yang ada, sehingga dengan tahunya masyarakat akan bahaya limbah maka mereka akan berusaha untuk mencari cara dalam menghindari bahaya tersebut, secara tidak langsung hal ini akan mengurangi beban penanggung jawab proyek dalam pengelolaan lingkungan.
Pihak pertama yang harus mengendalikan dan bertanggung jawab atas dampak dari proyek adalah pemilik proyek pada semua aspek khususnya limbah dari proyek dan instansi pemerintah bertanggung jawab atas pemantauan dan juga ikut melakukan pengelolaan lingkungan.
Usaha yang dapat dilakukan meliputi : Mencegah merosotnya kesuburan tanah dan timbulnya erosi tanah, mencegah penurunan kualitas air perikanan dan kesuburannya, mencegah rusaknya suatu habitat dan berubahnya struktur populasi ikan, Reklamasi, dsb.
Dampak yang ditimbulkan dari pembangunan-pembangunan gedung, pabrik, industri yang dapat merusak lingkungan hidup : Limbah beracun dan berbahaya, dan pemanasan global.
Industri yang dikembangluaskan oleh manusia sering kali melebihi yang diperlukannya sehingga akhirnya menimbulkan terbuangnya sumber daya sebagai limbah yang mencemari.

DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar