Nama Anggota
Kelompok :
v Aprilia Resthi Puspitasari (51213214)
v Ditha Juniarta Anggreni (52213612)
v Helena Phenta Bhaltazar (53213998)
v Sawalia (58213324)
v Siti Fatimah (58213538)
Kelas : 1DF01
PENDAHULUAN
Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan
tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering
kali ditemukannya suatu pengrusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan
pemanfaatan untuk menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung
tindakan ini akan mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan mengancam pada
kelangsungan hidup manusia.
Oleh sebab itu, lingkungan hidup
merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah. Suatu kebersihan
dikatakan bernilai mahal apabila adanya kesadaran diri untuk menjaga
lingkungannya. Hal seperti inilah yang
banyak kita temui di lingkungan kita. Jika diprediksi, masih banyak sekali masyarakat yang belum
sadar
akan pentingnya menjaga lingkungan,
sehingga lingkungan menjadi kotor oleh sampah.
Contohnya di pinggir jalan dan sungai-sungai menjadi tempat berkumpulnya
ribuan sampah tersebut. Problematika sampah
sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan
menjadi solusi yang tepat karena banyak dari TPA sudah tidak mampu lahi menampung sampah-sampah baru. Sampah merupakan salah satu dari sekian banyaknya contoh
masalah lingkungan hidup di Indonesia. Masalah ingkungan yang terjadi itu
dikarenakan pemakaian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan
Disamping itu keteloderan manusia dalam pendirian bangunan
dengan tanpa memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan
berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis
secara perlahan dan tidak langsung. Oleh sebab itu perlu dilakukan suatu usaha
untuk melestarikan kualitas lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai
cara, sejak mulai penyusunan rencana pembangunan daerah sampai setelah
proyek-proyek pembangunan dijalankan, misalnya penyusunan rencana penggunaan
tata ruang, rencana pembangunan ekonomi suatu daerah, penetapan proyek-proyek
yang akan dibangun, sampai pada waktu proyek-proyek telah berjalan.
Masalah-masalah lingkungan hidup ini
dapat berupa pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia, dan
juga dapat disebabkan oleh peristiwa alam. Sebagai catatan, bahwa
yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk
pengaturan dan penerapan
hukumnya, hanyalah masalah
lingkungan hidup anntropogenik, yakni
mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/lingkungan hidup, dengan
AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan
agar akibatnya terhadap kehidupan
manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan
hukum lingkungan sendiri merupakan
akibat timbulnya kesadaran tentang masalah lingkungan hidup.
LATAR BELAKANG PERMASALAHAN
Sebagai
makhluk hidup, kita pasti menghasilkan sampah setiap harinya. Sampah merupakan
material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Menurut
Kamus Istilah Lingkungan , “Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau
tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian
barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan
atau ditolak atau buangan”.
Setiap
aktifitas manusia pasti menghasilkan sampah, dimana jumlah atau volume sampah
sebanding dengan barang atau material yang kita konsumsi sehari-hari. Demikian
juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita
konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas dari ‘pengelolaan’
gaya hidup masyarakat. Mulai dari lingkungan terkecil sampai lingkup yang
besar. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah ini. Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor, namun faktor individu yaitu kesadaran
sangatlah berpengaruh besar terhadap jumlah sampah yang semakin meningkat saat
ini.
Namun
hal ini tidak akan bertahan lama kalau saja setiap orang sadar akan masalah
sampah dan setiap orang mengerti akan dampak yang ditimbulkan dari sampah itu. Jenis
sampah berdasarkan sifatnya yaitu; sampah organik dan anorganik. Adapun sampah
organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah
kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti
daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng,
dll.Sampah basah dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sedangkan
sampah kering tidak dapat terdegradasi secara alami.
Begitu pula dengan pembangunan. Pendirian bangunan dengan tanpa memperhatikan dampak dari
usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan tersebut juga akan merusak
lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan tidak langsung Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung "perubahan
besar" seperti perubahan
struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur Sumber Daya
Alam dan Lingkungan Hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49).
Selain itu, pencemaran juga termasuk
dampak yang ditimbulkan oleh adanya masalah lingkungan. Pencemaran lingkungan
merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena
menyangkut keselamatan, kesehatan dan khidupan kita. Siapapun bisa berperan
serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini termasuk kita.
Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan
yang lebih luas.
Permasalah pencemaran lingkungan
yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan
sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam,
perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radio aktif,dan
sebagainya.
Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, maka manusia telah menghadapi masalah Lingkungan Hidup.
Terkait
dengan fenomena sekarang tentang sampah dan pembangunan yang tidak
memperhatikan dampaknya, munculah pertanyaan bagaimana untuk menyelesaikan
masalah tersebut. Untuk lebih jelasnya, kami akan bahas lebih detail.
DATA OBSERVASI
PEMBAHASAN
Sampah
merupakan masalah serius bagi bangsa Indonesia. Hingga kini masalah sampah
belum terselesaikan. Karena, mungkin sampah sudah dianggap sebagai teman dalam
keseharian. Beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) tak dapat mengatasi
kemembeludakan sampah. Hingga pabrik daur ulang pun tak sanggup menghabiskan
seluruh sampah-sampah tersebut. Penuntasan masalah sampah harus dilakukan dari
bawah. Yang paling banyak memproduksi sampah adalah lingkungan keluarga.
Pembuat sampah terbesar dan terbanyak adalah keluarga. Karena itu cara
mengatasi pun harus dari tingkat keluarga.
Untuk
mengatasi bisa dimulai dengan menyelesaikan persoalan sampah dari tingkat RT.
Sebagai alternatif, dalam sebuah RT hendaknya membuat satu bank sampah yang
dapat digunakan sebagai pusat pengumpulan sampah baik organik maupun non
organik. Sampah di tingkat RT yang dikumpulkan di bank sampah bisa diolah
menjadi kompos ataupun kerajinan lain, sehingga tak perlu ada truk pengangkut
sampah. Pertama-tama, sampah dipilah-pilah antara sampah organik dan non
organik.
Sampah
organik merupakan sampah yang mudah atau bisa hancur dengan sendirinya, seperti
sampah daun, sisa-sisa makanan, bangkai binatang, buah-buahan yang membusuk,
dan lain sebagainya. Sampah jenis ini dapat diolah kembali menjadi pupuk
kompos. Cara membuat kompos bisa disesuaikan dengan jenis sampah. Jika dedaunan
bisa dalam waktu empat hari kompos sudah bisa jadi. Namun plastik dan
sejenisnya bisa memakan waktu sampai sebulan. Sampah organic dapat pula diolah
menjadi bioethanol, yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar minyak
untuk kompor.
Selain
itu, sampah non organk yang berupa botol-botol bekas baik kaca maupun plastik,
kaleng bekas, plastic pembungkus detergent, pewangi, dan lain sebagainya.
Sampah jenis ini merupakan jenis sampah yang sangat sulit untuk dapat diurai
oleh tanah tetapi ini bisa dijadikan kerajinan tangan atau hiasan rumah yang
indah yang juga dapat menghasilkan uang, yang tentunya bisa menambah
penghasilan dan mengurangi pengangguran. Karena, akan ada beberapa sumber daya
manusia yang akan dipekerjakan. Selain itu, warga sekitar bisa mendapatkan
penghasilan tambahan dari pengelolaan sampah. Sampah yang bisa didaur ulang
bisa dijual kembali.
Pengelolaan
sampah yang “rampung” juga akan membuat lingkungan makin asri. Pencemaran
lingkungan pun berkurang. Campur Tangan Pemerintah memiliki andil besar dalam
mengatasi masalah sampah. Penyuluhan dan pelatihan seharusnya digalakkan.
Sebab, selama ini masyarakat terlalu acuh dengan urusan sampah.
Sebagian
warga sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, karena sampah dapat berdampak
negative, dapat pula berdampak positif.
a. Dampak Negatif
·
Bau busuk
·
Banjir
·
Penyumbatan aliran
sungai
·
Penyumbatan saluran
air
·
Rusaknya pemandangan
alam
·
Munculnya bibitbibit penyakit
seperti kolera, disentri, tupus, diare dan malaria.
b. Dampak Positif
Sampah
juga memiliki potensi ekonomis yang dapat dikelola dengan mudah, yakni menjadi
kompos, daur ulang sampah dan plastik, yang dapat lebih dimanfaatkan.
Cara mengatasi sampah
, salah satunya dengan mengelola sampah :
·
Sampah anorganik
dapat dijual kepada pemulung/Bandar
·
Kesehatan petugas
kebersihan lebih terjaga karena sampah telah terpilah
·
Lingkungan rumah
tinggal dan TPST lebih bersih dan tertib.
Cara Mengelola Sampah
Sampah
organik dan non organik diangkut dari rumah tinggal secara bergiliran sesuai
jadwal. Gerobak dibawa petugas ke TPST secara tertib dan sesuai dengan
penjadwalan (melakukan pembuangan bergiliran). Sampah anorganik yang dapat
dimanfaatkan kembali, didaur ulang, sisanya dimasukan ke container, dan
diangkut ke TPA sedangkan sampah organic dimasukan kemesin pencacah dan
dikomposkan.
Mengurangi
kebiasaan membuat sampah harus melibatkan semua pihak yaitu pemerintah,
masyarakat idustri, masyarakat pemakai dll. Selain itu, perusahaan dan industri
harus membuat anggaran daur ulang dan sebisa mungkin mengurangi mengurangi
membuat sampah industri. Makin banyak manfaat yang didapatkan, maka makin
sedikit sampah yang dihasilkan. Selain itu juga, penanggulangan sampah/limbah
dapat dilakukan melalui kegiatan :
·
Reuse
Menggunakan/memanfaatkan
kembali barang yang sudah kita pakai seperti memanfaatkan kembali kantong
kresek yang berasal dari bungkus belanjaan dari pasar untuk keperluan
lain/memanfaatkan kembali kaleng biscuit bekas untuk pot bunga/keperluan
lainnya.
Caranya yaitu :
1. Memanfaatkan
botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan
kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan
pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap),
maupun berbagai keperluan lainnya.
·
Reduce
Kegiatan menghemat
dalam menggunakan sumber daya alam sehingga limbah yang dihasilkan sedikit.
Misalnya, menghemat belanjaan untuk dimasak sehingga tidak banyak makanan yang
tersisa dll.
·
Recycle
Mendaur ulang melalui
proses tertentu, barang-barang yang sudah menjadi sampah menjadi barang yang
bermanfaat.
·
Replace
Yaitu mengganti
barang yang tidak tahan lama dengan barang yang tahan lama atau dipakai untuk
selamanya.
Misalnya :
1. Membawa tas
belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang
belanja.
2. Membeli kemasan
isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali
habis.
3. Membeli susu,
makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli
beberapa paket kecil untuk volume yang sama.
Permasalahan
selanjutnya adalah pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan. Subyek
dalam faktor ini adalah instansi pelaksana dan pengawas. Prinsip dasar yang
harus dipegang oleh berbagai instansi yang terlibat dalam pengelolaan
lingkungan adalah pengelolaan lingkungan secara terpadu.
Pemilik
proyek merupakan pihak pertama yang harus mengendalikan dan bertanggung jawab
atas dampak dari proyek pada semua aspek khususnya limbah dari proyek.
Sedangkan instansi pemerintah yang ditunjuk untuk bertanggung jawab atas
pemantauan dan juga ikut melakukan pengelolaan lingkungan adalah dinas-dinas
yang erat hubungannya dengan macam proyek dan macam limbahnya.
Usaha ini dilakukan pada proyek-proyek yang mengelola sumber
daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources). Usaha yang dapat
dilakukan meliputi :
- Mencegah merosotnya kesuburan tanah dan timbulnya erosi tanah
- Mencegah penurunan kualitas air perikanan dan kesuburannya
- Mencegah rusaknya suatu habitat dan berubahnya struktur populasi ikan.
- Reklamasi, yaitu perbaikan kembali vegetasi bekas tambang terbuka
- Dan lain sebagainya
Dampak yang ditimbulkan dari pembangunan-pembangunan gedung,
pabrik, industri yang dapat merusak lingkungan hidup :
- Limbah beracun dan berbahaya
Meliputi
limbah bahan kimia, bakteri, radioaktif dan lain-lain yang berasal dari
pabrik/pembangunan/industri. Sistem yang diusahakan untuk menghadapi limbah
bahan beracun dan berbahaya ini diantaranya :
- Mendaur ulang limbah (cara yang paling baik)
- Dinetralkan oleh alam (berbahaya)
Misalnya
: membuat cerobong limbah gas yang cukup tinggi, membuang limbah cair di sungai
yang debitnya tinggi atau laut.
- Dinetralkan melalui proses kimia atau proses biologis
- Mengubah desain mesin dan/atau prosesnya
- Mengganti bahan baku dan atau bahan kimia yang digunakan oleh proyek.
- Mengisolir dan menyimpan agar tidak tersebar dialam.
2.
Pemanasan global
Pemanasan global juga merupakan salah satu dampak dari
adanya pembangunan-pembangunan terutama gedung kaca. Ini sudah lama terjadi
karena meningkatnya lapisan gas yang menyelimuti bumi dan berfungsi sebagai
lapisan seperti kamar kaca. Gas kamar kaca ini terdiri atas CO2 (55%)
sisanya berupa NOx, SO2, O3, CH4,dan uap air. Lapisan ini
menyebabkan terpantulnya kembali sinar panas infra merah A yang datang bersama
sinar matahari sehingga panas bumi ini mencapai 130C. kalu gas kamar
kaca ini makin tebal maka lebih banyak lagi sinar inframerah A yang memantul
kembali dari bumi sehingga bumi makin terasa panas. Hal ni akan berlangsung
kecuali ada upaya mengurangi bertambahnya gas kamar kaca.
Menurut perkiraan dalam tahun 50 tahun yang akan datang suhu
bumi rata-rata akan meningkat 30C atau 10C dikatulistiwa
dan meningkat dengan 40C di kutub yang akan menyebabkan mencairnya
gunung es di kedua kutub tersebut. Hal ini akan berakibat naiknya permukaan air
laut, sehingga berbagai kota dan wilayah lain di pinggir laut akan terbenam
air, sedangkan daerah yang kering karena kenaikan suhu menjadi makin kering.
Dari berbagai pendapat dan kenyataan akan mencairnya gunung
es di kedua kutub bumi terdapat dampak negative seperti meningkatnya keasaman
air laut yang akan mengakibatkan kerusakan bahkan semakin hancurnya
terumbukarang dan gangguan bagi kehidupan beruang kutub serta ikan paus yang
berakibat sulitnya perburuan ikan paus yang merupakan mata pencaharian penduduk
di sekitar kutub. Oleh sebab itu, pembangunan atas gedung-gedung kaca harus
diminimalisir karna dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh pada semua makhluk
hidup.
Industri yang dikembangluaskan
oleh manusia sering kali melebihi yang diperlukannya sehingga akhirnya
menimbulkan terbuangnya sumber daya sebagai limbah yang mencemari. Teluk
Jakarta misalnya mengalami pencemaran logam berat Fe, Se (selenium), dan Co
(cobalt) dari industry pencelupan kain, industry cat, alat elektronika,
industry logam, kendaraan bermotor, limbah pestisida dan sebagainya.
Di Sidoardjo, Jawa Timur telah terjadi
ledakan lumpur panas dari pipa pengeboran energi minyak dan gas oleh PT.
Lapindo Brantas. Hal ini terjadi karena standar prosedur operasional tidak
dipenuhi dan pipa pengeboran yang tidak disertai unsure pengaman (casing
system) telah mengakibatkan semburan lumpur panas sebanyak 50.000 m3 dalam
sehari. Lumpur ini terdiri atas 30% bahan padat dan 70% bahan cair yang
menggenangi lebih dari 20 ha sawah dan lebih dari 2.000 perumahan.
Menurut Paul Shaw (ADB 1991)
kerusakan lingkungan hidup terutama disebabkan karena industri yang mencemari
lingkungan, telah didorong oleh konsumsi yang berlebihan dan limbah yang
dihasilkan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak boleh merangsang konsumen
untuk mengkonsumsi sesuatu secara berlebihan. Sebaliknya konsumen juga
sebaiknya tidak mendorong industry untuk berpacu dalam produksi besar yang tidak
merupakan kebutuhan dasar.
Pencemaran, menurut SK Menteri
Kependudukan Lingkungan Hidup No.02/MENKLH/1998 adalah masuk atau dimasukannya
makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen, lain ke dalam air/udara,
dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan
proses alam. Sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Untuk mencegah terjadinya
pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivasi industri dan aktifitas
manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan
mentapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang
diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dilingkungan dengan tidak
menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran
terhadap linkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat.
Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan
masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran
lingkungan dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
§ Pencemaran Air
Pencemaran air
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau,
sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam
seperti gunung berapi, badai, gempa bumi, dll juga mengakibatkan perubahan yang
besar terhadap kualitas air,hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran
air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang
berbeda-beda.
Meningkatnya
kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organic seperti air
comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengaruh pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekositem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam
air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien, dan padatan.
Air limbah tersebut memiliki efek ternal, terutama yang dikeluarkan oleh
pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
§ Pencemaran
Udara
Pencemaran udara
adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau
polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan
dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun
global.
Pencemar udara
dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah
substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
Contohnya Karbon Monoksida. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang
terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Contohnya
pembentukan ozon dalam smog fotokimia.
§ Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah
cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida,
masuknya air permukaan tanah tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan
kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah.
Ketika suatu
zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.
Penyebab Terjadinya
Pencemaran Lingkungan
Sebab Pencemaran Lingkungan di
Air dan di Tanah :
ü Erosi dan curah
hujan yang tinggi
ü Sampah buangan
manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk
ü Zat kimia dari
lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Penanganannya :
Pencemaran Air :
·
Mengurangi penggunaan deterjen.
·
Tidak membuang limbah pada saluran air
·
Tidak membuang sampah pada saluran air
Pencemaran Tanah :
·
Remediasi (kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang
tercemar)
·
Bioremediasi (proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme)
Pencemaran
Udara :
·
Mengurangi kendaraan-kendaraan yang cenderung menggunakan
bahan bakar yang dapat menyebabkan polusi udara
·
Mengurangi polusi yang dihasilkan oleh perindustrian.
KESIMPULAN
Dari
penjelasan diatas, sangat jelaslah bahwa fenomena sampah, pembangunan dan
pencemaran masih menjadi momok kehidupan yang harus kita tangani, tak hanya
mengandalkan pemerintah saja, tetapi kita juga harus sadar diri betapa
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tolak ukur pemangunan.
Sampah
tak hanya bernilai negative tetapi juga dapat bernilai positif jika kita dapat
mengelola sampah dengan bijak. Dengan berbekal kesadaran diri untuk mengelola
sampah dapat membantu dan menyadarkan yang lain betapa pentingnya menjaga
lingkungan kita. Dikarenakan banyaknya sampah yang menumpuk dan tidak
dimanfaatkan, baiknya warga memiliki kesadaran akan pengelolaan sampah agar
sampah – sampah itu tidak terjadi onggokan yang merugikan tetapi justru menjadi
hal yang bermanfaat.
Pada
tiap RT hendaknya membuat bank sampah sebagai tempat pengelolaan sampah baik
organiK maupun non organik. Untuk sampah organik bank sampah beserta warga
dapat memanfaatkannya sebagai pupuk kompos, sedangkan untuk sampah non organik
dapat dimanfaatkan sebagai hiasan rumah ataupun barang – barang yang lebih
bermanfaat dari pada sampah – sampah itu dibiarkan menumpuk. Jika hal itu
dilakukan, maka sampah yang tadinya hanya berupa gunungan kotoran akan berubah
menjadi gunungan harta yang bernilai jual.
Penanganan
bahaya pemangunan bagi lingkungan dapat dilakukan dengan pengadaan tambahan
wawasan dan pengetahuan pada masyarakat sekitar tentang bahaya limbah dari
proyek yang ada, sehingga dengan tahunya masyarakat akan bahaya limbah maka
mereka akan berusaha untuk mencari cara dalam menghindari bahaya tersebut,
secara tidak langsung hal ini akan mengurangi beban penanggung jawab proyek
dalam pengelolaan lingkungan.
Pihak
pertama yang harus mengendalikan dan bertanggung jawab atas dampak dari proyek
adalah pemilik proyek pada semua aspek khususnya limbah dari proyek dan
instansi pemerintah bertanggung jawab atas pemantauan dan juga ikut melakukan
pengelolaan lingkungan.
Usaha yang dapat dilakukan meliputi : Mencegah merosotnya
kesuburan tanah dan timbulnya erosi tanah, mencegah penurunan kualitas air
perikanan dan kesuburannya, mencegah rusaknya suatu habitat dan berubahnya
struktur populasi ikan, Reklamasi, dsb.
Dampak yang ditimbulkan dari pembangunan-pembangunan gedung,
pabrik, industri yang dapat merusak lingkungan hidup : Limbah beracun dan
berbahaya, dan pemanasan global.
Industri yang
dikembangluaskan oleh manusia sering kali melebihi yang diperlukannya sehingga
akhirnya menimbulkan terbuangnya sumber daya sebagai limbah yang mencemari.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar