Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dikembangkan atas dasar
tinjauan konsep kewilayahan, dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
1.
Tinjauan kedalam, merupakan konsepsi kewilayahan negara
sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan untuk menjaminkelangsungan hidup bangsa dan negara beserta
penyelenggaranya dalam mewujudkantujuan nasional.
2.
Tinjauan Keluar,
merupakan konsepsi kewilayahan negara sebagai satu kesatuan politik,ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan internasional guna mendukungtercapainya kepentingan nasional.
1. Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh dunia internasional.
2. Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan Ordonansi 1939, wilayah teritorial Indonesia hanya seluas 2 juta km2. Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara maka luas wilayah Indonesia menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan. Sumber daya tersebut terutama sumber minyak yang ditemukan di wilayah teritorial dan landas kontinen Indonesia.
4. Penerapan Wawasan Nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
5. Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional. Misalnya tercermin dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari
dua, yaitu :
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar